Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN)
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan). STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
- Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
- Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
- Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat Pendaftaran STAN
- Memiliki ijazah SLTA atau yang sederajat semua bidang keahlian dan jurusan;
- Nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah atau ijazah sementara (bagi lulusan 2013) tidak kurang dari 7.00 dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan;
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun pada tanggal 30 September 2013 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September 2013;
- Berbadan Sehat, tidak cacat badan dan bebas narkoba;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000
- Khusus sepesialisasi Bea Cukai, ditambahkan syarat sebagai berikut :
- Untuk program Diploma I
- laki-laki tinggi badan minimal 165
- Perempuan tinggi badan minimal 155
- Untuk program Diploma III
- Laki-laki tinggi badan minimal 165
- Tidak Buta Warna;
- Yang memiliki mata minus, maksimal yang diperbolehkan adalah 2








0 Response to "Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN)"
Posting Komentar